TEHERAN (IQNA) - Peraturan anti pelecehan dan kekerasan di Edmonton, Kanada telah disambut baik oleh umat Islam di kota itu. Undang-undang tersebut menjatuhkan sanksi finansial kepada pelaku kekerasan yang didasarkan pada kebencian agama dan ras.
Berita ID: 3475617 Tanggal penerbitan : 2021/08/14